Pembinaan & Sertifikasi K3
Ahli K3 PTP

Tujuan Pelatihan
Pelatihan Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk pelaksanaan pemeriksaan dan atau pengujian pesawat tenaga produksi sesuai dengan Permenaker No. 38 Tahun 2016.
Dasar Hukum :
- Undang – undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No. 38 Tahun 2016
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Ahli K3 PTP
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal D3 TEKNIK )
- Surat Rekomendasi dar Perusahaan
- SUKET Bekerja Penuh dari Perusahaan
- Foto Berlatar Merah ( Uk 2x3, 3x4, dan 4x6)
- Memiliki Laptop dan Sepatu Safety
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- SKP KEMNAKER RI
- Residensial Twin Share
- Meeting
- Training KIT
- Wearpack
- Modul
- Snack & Lunch (Offline)
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi
Materi
- Kebijakan K3
- Dasar – Dasar K3
- Undang – undang No. 1 tahun 1970
- Investigasi Kecelakaan Kerja
- Permenaker No. 38 Tahun 2016
- Jenis-Jenis Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik dan Perlengkapannya
- Jenis-Jenis Mesin Perkakas dan Produksi serta Perlengkapannya
- Jenis-Jenis Tanur (Furnace) dan Perlengkapannya
- Teknik Pondasi
- Dasar - Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga dan Produksi (Standar)
- Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test)
- Pemeriksaan/Pengujian Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik
- Pemeriksaan/Pengujian Mesin Perkakas dan Produksi
- Pemeriksaan/Pengujian Tanur (Furnace)
- Pemeriksaan/Pengujian Pondasi
- Praktek Kerja Lapangan
- Mekanika Teknik Terapan/Elemen Mesin
- Kelistrikan dan Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Bahan
- Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
- Proses Pembuatan, Pemasangan dan Perbaikan/Modifikasi
- Membaca Gambar Teknik
- Job Safety Analysis (JSA)
- Ujian Teori
- Penulisan Kertas Kerja
- Seminar