Pembinaan & Sertifikasi K3
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT)

Tujuan Pelatihan
Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT)
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( SLTP Tingkat 2 ), ( SLTA Tingkat 1 )
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Pernyataan Peserta
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- Lisensi KEMNAKER RI
- E-Sertifikat
- Training KIT
- Wearpack
- Softcopy Materi
- Snack & Lunch (Offline)
- Group Alumni & Info Loker
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi