Pembinaan & Sertifikasi K3
Ahli Muda K3 Konstruksi

Tujuan Pelatihan
Pelatihan Ahli Muda Kontruksi bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal SLTA )
- Memiliki Lisensi Ahli K3 Muda
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Keterangan Sehat/Vaksi
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- SKP KEMNAKER RI
- Residensial Twin Share
- Meeting
- Training KIT
- Wearpack
- Modul
- Snack & Lunch (Offline)
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi