Pembinaan & Sertifikasi K3

Ahli K3 Spesialis Listrik

Tujuan Pelatihan

Pelatihan Ahli K3 Listrik bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk pelaksanaan pemeriksaan dan atau pengujian listrik sesuai dengan Permenaker No. 12 Tahun 2015

Dasar Hukum :

  1. Undang – undang No.1 Tahun 1970
  2. Permenaker No. 12 Tahun 2015
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik