Pembinaan & Sertifikasi K3
Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji BT & TT

Tujuan Pelatihan
Pelatihan Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji BT & TT bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji BT & TT
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal SMK TEKNIK )
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Pernyataan Peserta
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- Lisesni KEMNAKER RI
- E-Sertifikat
- Training KIT
- Wearpack
- Softcopy Materi
- Snack & Lunch (Offline)
- Group Alumni & Info Loker
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi
Materi
- Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
- Peraturan perundang-undangan Pesawat uap ( undang-undang No. 1 Tahun 1970 & Permenaker No. 37 Tahun 2016
- Pengetahuan dasar bejana tekanan dan tangki timbun serta bagian-bagiannya
- Fungsi Appendages/perlengkapan bejana tekanan dan tangki timbun
- Fluida pengisi bejana tekanan dan tangki timbun
- Korosi dan pencegahannya
- Pengetahuan bahan
- Penilaian perhitungan konstruksi bejana tekanan dan tangki timbun
- Non Destructive Test (NDT)
- Pemeriksaan dan pengujian
- Standar pemeriksaan dan pengujian
- Perpindahan panas
- Pengetahuan las
- Teori
- Praktek