Pembinaan & Sertifikasi K3
Operator Gondola

Tujuan Pelatihan
Pelatihan Operator Gondola bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Operator Gondola
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal SLTP )
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Pernyataan Peserta
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- Lisensi KEMNAKER RI
- E-Sertifikat
- Training KIT
- Wearpack
- Softcopy Materi
- Snack & Lunch (Offline)
- Grup Alumni & Info Loker
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi
Materi Pelatihan
- Kebijakan dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan(Undang-Undang No. 1 Tahun 1970,Permenaker No. 05/Men/1985,Permenaker No. 09/Men/2010)
- Pengetahuan dasar gondola, dongkrak mekanik, takel dan mesin pancang
- Pengetahuan dasar motor listrik dan instalasi listrik
- Perangkat keselamatan kerja dan APD
- Tali kawat baja dan alat bantu angkat
- Sebab-sebab kecelakaan dan penangulangannya
- Pengoperasian aman
- Pemeriksaan dan perawatan
- Teori
- Praktek
Pembinaan & Sertifikasi K3
Operator Conveyor

Tujuan Pelatihan
Pelatihan Operator Conveyor bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembinaan untuk Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Operator Conveyor
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal SLTP )
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Pernyataan Peserta
Fasilitas
- Sertifikat KEMNAKER RI
- Lisensi KEMNAKER RI
- E-Sertifikat
- Training KIT
- Wearpack
- Softcopy Materi
- Snack & Lunch (Offline)
- Grup Alumni & Info Loker
Instruktur
- Staff Ahli dari Dinas Tenaga Kerja
- Staff Ahli Praktisi